Warga Unit II Minta Polisi Ungkap Beredarnya Sparepart Palsu

Ilustrasi/net

Tulang Bawang, Warta9.com – Warga Unit II Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, diresahkan dengan beredarnya spare part kendaraan bermotor Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) palsu.

Diduga maraknya penjualan onderdil R2 dan R4 palsu itu, karena tidak dilengkapi tanda SNI. Diduga mulai beredar suku cadang palsu itu sejak dua bulan yang lalu, warga mulai resah dan meminta pihak Kepolisian untuk mengusut dan menyelidikinya.

Hal ini dijelaskan warga Kampung Tunggal Warga, Banjar Ahung Triono (34), bahwa  penjualan spare part palsu yang beredar ini  sangat merugikan konsumen, apalagi perbuatan melawan hukum, jadi informasi itu harus direspon dan ditanggapi  pihak – pihak terkait.

“Terutama pihak Kepolisian. Sebab, sekecil dan sebesar apapun informasi wajib untuk ditindak lanjuti. Soal benar dan tidaknya itu hasil dari tindak lanjut. Polisi harus quick respon. Ini melanggar hukum dan harus diproses pelakunya. Jangan sampai penjualan spare part palsu menjamur di Unit 2 dan sekitarnya,” tegas Triono kepada warta9.com, Rabu (30/05/2018).

Bahkan selain itu, warga Unit 2 Anang (28) mengaku pernah mendengar dan mengetahui bila ada beberapa toko yang menjual spare part sepeda motor dan mobil yang diduga palsu, onderdil tersebut tidak dilengkapi keterangan SNI.

“Masalah ini kalau tidak salah itu pernah didatangi  oknum petugas, akan tetapi petugas dari mana tidak mengetahui dan nama nya siapa tidak tahu, setahu  pemilik-pemilik toko onderdil R2 dan R4  pernah diproses,” ungkap Anang. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.