Satu Dari Empat Perampok Dibekuk Polisi

Kotabumi, Warta9.com – Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara, membekuk satu dari empat perampok sadis, Jumat (29/7/2022) dini hari.

Tersangka berinisial HS alias Putra (32), warga Desa Bangung Jaya, Sungkai Utara Lampung Utara.

Diketahui, Putra merupakan resedivis kasus serupa di tahun 2018 lalu. Tersangka juga terbilang ‘licin’ karena kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone korban serta pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi.

Kapolsek Sungkai Utara, AKP Rukmanizar, menjelaskan Putra bersama ketiga rekannya yang masih buron merampok di kediaman Sutrisno (36), warga Desa Negara Kemakmuran, Hulu Sungkai, Lampung Utara pada 13 Setember 2021 lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, para tersangkan masuk ke rumah korban melalui jendela. Disaat bersamaan, aksi mereka dipergoki pemilik rumah.

Mereka langsung melukai menusuk punggung dan perut korban hingga terluka, hingga dibawa ke rumah sakit.

Setelah itu, para tersangka menggasak kalung emas dan tiga unit handphone.”Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya identitas para tersangka kami ketahui. Dan salah satu dari mereka berhasil kami amankan,” ujar Rukmanizar.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Putra, lanjut Kapolsek, dirinya mengakui perbuatannya.
Saat itu, dirinya bertugas menjaga diluar rumah. Sedangka ketiga rekannya yang beraksi didalam.

“Dari pengakuan tersangka, dirinya hanya memperoleh bagian satu unit HP. Sementara barang-barang lainnya dibawa rekan-rekan tersangka,” jelasnya.

“Kami juga masih memburu tersangka lainnya,” pungkas Kapolsek. (Rozi/lam/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.