Sikat Kotak Amal Masjid, Bandit 8 TKP Ini Digelandang Polisi

OKU, Warta9.com – Mencuri nampaknya sudah menjadi keahlian bagi Muhammad Ramdahan (25). Mulai dari mencuri kotak amal masjid hingga membongkar Gedung Sekolah Dasar (SD) sudah dilakukannya.

Namun petualangan pria yang akrab disapa Ramad ini akhir berakhir setelah ditangkap polisi. Terduga tersangka yang sudah cukup meresahkan masyarakat ini kini sudah meringkuk di sel tahanan Mapolres OKU.

Kapolres OKU AKBP Dra. Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kanit Rekskrim Polres AKP Alex Andriyan, S.Kom membenarkan penahanan terhadap bandit pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

Menurut Kapolres, pria 25 tahun ini termasuk salah satu penjahat ulung yang cukup meresahkan masyarakat, beberapa kali melakukan kejahatan selalu lolos dari kejaran petugas.

”Kali ini dia kena batunya, bandit (pelaku) ini pasrah saat dikepung oleh anggota Kepolisian,” katanya, Selasa (2/7).

Menurut Kapolres, pelaku beraksi dibeberapa tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu berbeda-beda. Dengan tertangkapnya pengangguran warga Jalan Dr Sutomo Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur ini, Polisi berhasil mengungkap delapan kasus kejatahan yang pernah dia (pelaku) lakukan.

Adapun kedelapan TKP itu yakni, membongkar rumah di Terusan, mencuri kalung emas dan HP serta uang Rp 200 ribu, kemudian mencuri kotak amal masjid dekat SPK, membongkar dan mengambil uang SDN 20 OKU Desa Terusan.

Selain itu dia juga beraksi mencuri HP di kawasan Pasar Lama Baturaja, kemudian mencuri HP di Desa Terusan dan mencuri HP di bedeng Desa Terusan.

Tidak hanya itu, aksi pelaku dilanjutkan dengan membongkar toko baju di kawasan Kelurahan Sukaraya, kemudian mencuri perhiasan berupa anting-anting di kos Arjuna.

“Sepekan sebelum ditangkap, tersangka beraksi di Hotel Kemuning, Baturaja Timur, pelaku mencuri satu unit HP milik Alfin Andora bin Taupik Dal’i,” urainya.

Hand phone tersebut diletakan oleh korban di meja resepsionis. Kata dia, waktu korban pergi HP tersebut sudah hilang. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh mahasiswa yang beralamat di Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat ke polisi.

Setelah polisi melakukan penyidikan, didapat informasi bahwa pelaku berada diseputaran Terusan.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan dan Kanit Pidum Ipda Karbiyanto bersama anggota langsung menjaring pelaku. “Pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Kasat.

Tersangka dan barang bukti berupa satu unit HP merk OPPO a7 turut diamankan di Polres OKU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres OKU,” tandas Kasat. (W9-dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.