Sosialisai Penggunaan Gampol Anggota Polri dan ASN Polres

Lumajang, Warta9.com – Seragam adalah ciri khas suatu instansi yang membedakan dengan instansi lainnya. Setiap seragam memiliki peruntukan yang berbeda beda dan digunakan disaat yang berbeda pula.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM pada Senin (26/11/18) memberikan sosialisasi tentang peraturan penggunaan pakaian dinas pegawai negeri pada Polri yg diatur dalam PERKAP NOMOR 6 TH 2018.

Nampak hadir para kapolsek jajaran agar dapat menginformasikan kepada anggota jajaran Polsek.

Kapolres Lumajang juga memberikan penekanan mengenai medsos.

“Kapolri telah membuat perkap tentang Pakaian dinas pegawai negeri pada Polri yg baru dan di paparkan kepada para Kapolda lalu Kapolda menginstruksi para Kapolres untuk melanjutkan informasi ini kepada anggota jajarannya,” katanya.

Tidak lupa juga saya ingatkan tentang marak nya hoax. “Informasi ini benar adanya dan bukan hoax dan jangan sampai ada hoax tentang penggunaan gampol agar tidak nyeleneh dan tidak sesuai dengan perkap yang dibuat Kapolri,” terang Kepala Kepolisian Resort Lumajang. (W9-Kar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.