Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pembobol SMP N 7

Kotabumi, Warta9.com – Upaya kepolisian untuk mengungkap kasus hilangnya sembilan unit laptop di SMP N 7 Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) membuahkan hasil. Satu dari dua terduga pelaku dibekuk tim Tekab 308 Polres Lampung Utara, dua hari setelah aksi pencurian tersebut terjadi.

Tri Agung Jefrianto (22) diringkus dirumahnya di Desa Banjar Harum Kecamatan Kotabumi Utara, Lampura.

Kasat Reskrim AKP Donny Baralangi, Minggu (2/11/2018) membenarkan penangkapan tersebut. “Satu pelaku kita tangkap pada Kamis (30/11/2018) sekitar pukul 23.00 WIB,” katanya.

Dia menjelaskan, selain mengamankan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti tiga unit laptop berbagai merek, yang ditengarai merupakan hasil pencurian yang mereka lakukan.

Menurutnya, para pelaku menyatroni SMP N 7 Kotabumi pada Rabu (28/11/2018). Mereka masuk dengan cara pelaku mendongkel jendela ruangan guru, lalu masuk keruang Tata Usaha dan membongkar lemari serta laci meja yang ada diruang tersebut, kekudian mengambil sembilan unit laptop berbagai merek.

“Kami juga terus lakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang identitasnya sudah diketahui,” terang Donny. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.