Tiga Warga Kotabumi Ditangkap Saat Nyabu

Kotabumi, Warta9.com – Tiga warga Kotabumi Udik, Lampung Utara, berinisial RI (32), R (35) dan AF (32) dicokok anggota Sat Res Naroba Polres setempat, lantaran kedapatan memakai sabu.

Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo, Selasa (23/1/2024) membenarkan penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Mereka (tersangka,red) diamankan pada Minggu 21/1/2024 sekitar pukul 17.00 WIB disalah satu rumah di Kelurahan Kotabumi Udik,” kata Widodo.

Selain para tersangka, lanjut Kasat, pihaknya mendapati sejumlah barang bukti berupa pirek kaca berisi sabu dan alat hisapnya.

“Mereka juga disinyalir sebagai kurir sabu,” terang Widodo.

Dijelaskan, para tersangka dibekuk setelah polisi mendapatkan informasi ada beberapa warga diduga sedang menghisap sabu.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Dan ternyata benar, ketiga tersangka didapati tengah asik menghisap sabu. Mereka pun langsung diamankan tanpa adanya perlawanan.

“Ketiganya diamankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat ada nya pesta narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan benar anggota mendapatkan para pelaku sedang asik mengkomsumsi narkoba,” ujar Widodo.

Kini RI, R dan AF berikut barang bukti masih mendekam di sel tahanan Mapolres guna penyidikan selanjutnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.