Tim Gagak Hitam Polres TUBA Cokok Sindikat Curanmor Lamteng

Tulang Bawang, Warta9.com – Tim Gagak Hitam Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap BS (18), warga Kampung Sumber Rezeki, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

BS ditangkap saat melintas Jalan Lintas Pantai Timur Menggala, Jum,at (07/12/2018), sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, penangkapan pelaku BS bermula dari kecurigaan petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin pencegahan Curas, Curat dan Curanmor (C3) di Jalinpatim. Tiba-tiba melihat seorang pemuda melintas menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm dengan gelagat mencurigakan.

Dengan sigap petugas mencoba menghentikan sepeda motor yang sedang dikendarai pelaku. Namun pelaku langsung memutar balik kendaraannya, setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Lalu ditanyakan surat-surat kendaraan, ternyata pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan tersebut.

“Hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas terhadap pelaku, ternyata sepeda motor yang dikendarai tersebut merupakan hasil dari mencuri di parkiran masjid yang di Kampung Mandala, Kecamatan Seputih Mataram,” jelas Anas.

Kata dia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah. Dihari itu juga sekira pukul 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek beserta personelnya datang ke Polres Tulang Bawang.

“Pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor honda beat warna putih tanpa plat nomor, langsung diserahkan ke Kanit Reskrim Polsek Seputih Mataram guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.