Tujuh Kali Beraksi, Begal Sadis Ini Dibekuk Polres Lampura

Kotabumi, Warta9.com – Polres Lampung Utara (Lampura) amankan satu dari tiga pelaku begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah kecamatan di Kabupaten setempat, Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/7/2018) mengatakan jika Bahtiar (21) warga Gunung Sari Kecamatan Abung Semuli, dibekuk karena bersama kedua rekannya berinisial S dan L merampas motor Devita (25) warga Jalan Serma Peturun,Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, pada 2 Juni 2018 sekitar pukul 08.00 WIB.

“Rumah tersangka ini sudah beberapa kali kami gerebek tapi selalu lolos. Tersangka ini merupakan kawanan begal sadis yang kerap beraksi di beberapa kecamatan di Lampura,” kata Syahrial.

Dijelaskan, modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan cara mengikuti, memepet dan menghadang korbannya. Kemudian, para tersangka ancam gunakan senjata tajam dan senjata api, lalu rampas motor korban.

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka sudah 7 kali melakukan perampasan motor. Peran Bahtiar sebagai joki,” ujarnya.

Sementara itu, Bahtiar dihadapan penyidik mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku tidak mengetahui berapa harga motor hasil rampasan tersebut dijual. Pasalnya, dirinya hanya menerima hasilnya saja. “Saya nggak tau motor itu dijual berapa. Karena saya cuma dapat bagian saja,” ungkapnya. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.