Viral di Medsos Terekam CCTV, Pria Asal Sukun Ditangkap Polisi

Malang, Warta9.com – Unit Reskrim Polsek Singosari Polres Malang berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Warga Sukun Kota Malang berinisial RDT (22) ini, ditangkap di Dusun Segaran Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (11/11).

Kejadian berawal pada Senin 11 Nopember 2019 sekira pukul 14.30 Wib, piket Reskrim menerima laporan kejadian pencurian uang di salah satu toko swalayan di Dusun Bodean Putuk, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang sempat viral terekam Cctv, diketahui sekitar pukul 08.55 Wib.

“Anggota Reskrim Polsek Singosari langsung melakukan lidik di TKP kejadian, anggita melihat rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi saksi, selanjutnya anggota mengenali ciri ciri pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono, Selasa (12/11).

Tidak menunggu lama, anggota Reskrim Polsek Singosari saat itu juga menggali informasi dari salah satu netizen, pada pukul 19.30 Wib, pelaku berhasil ditangkap.

Selain pelaku, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.500 ribu, sepeda motor merk honda beat warna hitam sebagai sarana yang digunakan tersangka, kaos warna putih dan celana pendek warna cream.

“Selanjutnya tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Singosari guna penyidikan dan pengembangan barang bukti yang sebagian masih disembunyikan oleh pelaku,” ungkapnya.

Pelaku mengaku melancarkan aksinya dengan cara berpura pura jadi pembeli di toko swalayan, saat situasi sepi pelaku langsung mengambil uang di kasir toko. Kemudian pelaku keluar toko dengan membawa uang hasil curian.

“Korban bernama Kinanah (43), warga Dusun Bodean putuk RT 03 RW 04, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang,” tandasnya. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.