Warga Lamteng Dibekuk Polres Lampura, Gondol Tas Wartawan Saat Sholat Berjamaah

Kotabumi, Warta9.com – Polres Lampung Utara, Kamis (29/2022) sore, membekuk tersangka pencurian tas milik salah seorang wartawan saat sholat berjamaah di masjid komplek perkantoran Pemkab setempat pada 2O September 2022 lalu.

Tersangka berinisial AS (16) warga Kampung Negeri Agung Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah. Dia dibekuk saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Negeri Katon, Selagai Lingga.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan, tersangka dibekuk setelah pihaknya menerima laporan korban Adi Susanto, salah seorang wartawan, yang telah kehilangan tas berisi handphone, dompet ,dan surat-surat berharga.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung lakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka.

“Mendapatkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak dan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil curian,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi. Jumat (30/9/2022).

Dijelaskan Eko, selain tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone. “Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Lampung Utara, dan akan di proses lebih lanjut,” tukasnya.

Sementara itu, AS dihadapan penyidik mengakui perbuatannya.Dia menjelaskan saat itu memang dirinya berpura pura ikut sholat Dzuhur berjamaah, dan mengambil tas korban yang diletakkan dalam masjid.

Setelah berhasil menggondol tas korban, dirinya mengambil handphone dan uang tunai, lalu tas tersebut dibuangnya.

Tersangka juga mengakui jika uang tunai itu dia gunakan untuk bermain judi sabung ayam.
“HP belum sempat saya jual. Kalau uang itu saya pakai untuk berjudi sabung ayam,” ujar remaja putus sekolah ini. (Rozi/lam/avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.