Warga Waykanan Dibekuk Polisi Lampung Utara Gegara Rampas HP

Kotabumi, Warta9.com – DA (33), warga Kelurahan Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuon Ratu, Way Kanan diamankan anggota Polsek Kotabumi Kota, Lampung Utara, karena diduga merampas handphone.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, Selasa (6/1/2024) membenarkan penangkapan itu.

Bacaan Lainnya

Tersangka dibekuk Senin (5/1/2024) setelah mendapat laporan korban Dafitha warga Perum Wonogiri, Kotabumi Selatan pada Sabtu (3/1/2024).

Saat itu korban bersama rekannya sedang berjalan dihampiri tersangka yang mengendarai motor dan berpura-pura memberi tumpangan. Karena korban menolak, DA lalu pergi.

Tak lama berselang, tersangka berputar arah dan kembali menuju korban dan memepetnya.
Saat itulah tersangka merampas handphone yang dipegang korban, lalu kabur ke arah tugu Alamsyah.

Setelah menerima laporan korban lanjut Kapolres, pihaknya menyelidiki dan diketahui tersangka berada di rumahnya di Tanjung Serupa Kecamatan Pakuon Ratu Kabupaten Way Kanan.

“Tim Opsnal Polsek Kotabumi Kota bergerak cepat dengan menangkap pelaku saat berada di rumahnya tanpa adanya perlawanan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, selain tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit, 1 unit motor.

“Kini tersangka berikut barang bukti masih kami amankan di Mapolres guna penyidikan selanjutnya,” tukas Teddy. (Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.