Wartawan Sinarlampung Dianiaya Orang Tak Dikenal

Mesuji, Warta9.com – Tindak kekerasan terhadap Pers kerap terjadi, Aan Setiawan (38) jurnalis media online Sinarlampung.com bersama rekannya Buhari yang juga seorang jurnalis menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokkan oleh tiga orang yang tak dikenal di sebuah tempat Karaoke Valencia Kabupaten Tulang Bawang, Kamis(12/9).

Akibat peristiwa tersebut, Aan mengalami luka robek dibagian pelipis mata kanan dan bibir serta luka dihidung.

Atas kejadian itu, kedua korban pengeroyokan langsung melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolsek Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Mendapat informasi tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Cabang Aliansi Jurnalis Online Indonesia (DPC-AJOI) Kabupaten Mesuji, Herman Baginda, datang mendampingi korban laporan di Polsek Banjar Agung.

Dirinya mendesak penegak hukum wilayah Kabupaten Tulang Bawang, khususnya Polsek Banjar Agung, dapat segera menangkap para pelaku.

“Aan Setiawan merupakan jurnalis sinarlampung.com, juga Wakil Ketua DPC-AJOI Mesuji, maka itu diharap pihak Polsek dapat dengan segera menangkap para pelaku pengroyokkan terhadap Aan,” harapnya.

Tindak kekerasan terhadap jurnalis, lanjut Herman, oleh dan dari pihak manapun merupakan bentuk ancaman baru, kekerasan nyata bagi jurnalis, utamanya kekerasan fisik langsung.

“Hal ini juga sebagai refrensi bersama bahwa dari kejadian yang menimpa Aan Setiawan dan Buhari, menambah catatan kekerasan terhadap jurnalis,” kata Herman.

Diketahui, berdasarkan hasil berita acara pelaporan kejadian, peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika korban bersama rekannya Buhari datang ke karaoke Valencia sekitar pukul 17.00 WIB. kemudian pukul 19.00 WIB, korban bersama rekannya Buhari keluar ruangan karaoke.

Saat itulah, tiga orang pelaku tak dikenal langsung menghajar korban dengan sebuah botol mengenai pelipis mata kanan korban. Secara bertubi para pelaku menghajar korban, hingga mengalami luka di bibir korban, Buhari berupaya melerai, namun para pelaku juga memukul wajah Buhari hingga mengalami luka lebam.

Dari kejadian itu, Aan Setiawan dan Buhari menghubungi rekan-rekannya yang lain dan membawanya ke RS Mutiara Bunda Unit 2, Tulang Bawang, untuk dilakukan penanganan medis dan visum.

Setelah itu Korban melaporkan kejadian ke Polsek Banjar Agung, dengan bukti laporan No:TBL/279/IX/2019/Polda Lampung/Res Banjar Agung, tanggal 12 September 2019. (W9-san)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.