Anggota DPD RI, Basarnas Lampung, HNSI dan Komunitas Pelestari Lingkungan Tanam Bibit Mangrove di Pesisir Pesawaran

Anggota DPD RI Bustami Zainudin menyerahkan bantuan bibit mangrove ke Kepala Basarnas dan HNSI. (foto : ist)

Pesawaran, Warta9.com – Memperingati hari ulang tahun ke-50 Badan Search and Rescue (SAR) Nasional melakukan pencegahan bencana melalui pelestartian alam dan lingkungan hidup.

Basarnas Lampung bekerjasama dengan anggota DPD RI dari Lampung Bustami Zainuddin dan HNSI, melakukan penanaman pohon mangrove di kawasan pesisir Kabupaten Pesawaran, Sabtu (5/2/2022). Dalam kesempatan ini, Bustami menyerahkan bibit mangrove kepada Basarnas Lampung dan kemudian Ketua Basarnas menyerahkan bibit Mangrove HNSI Bandarlampung.

Kepala Basarnas Provinsi Lampung Jumaril menyambut baik kegiatan ini. Sebab, penanaman Mangrove selain untuk mencegah bencana alam seperti abrasi, penanaman mangrove juga bagian dari upaya menjaga ekosistem biota laut di kawasan pantai.

“Selain sebagai benteng alam untuk penahan ombak, tanaman mangrove ini berfungsi sebagai tempat hidup dan perkembangbiakan biota laut,” kata Jumaril usai menanam mangrove di  lapangan Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) Provinsi Lampung, Desa Hanura, Kecamatan Telukpandan.

Selain personel Basarnas, kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah komunitas relawan pelestari lingkungan termasuk HNSI.

“Kita sengaja libatkan sejumlah komunitas relawan dalam kegiatan ini, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kelestarian alam. Terutama di kawasan pesisir pantai,” terang Jumaril.

Tanam bibit mangrove

Sementara itu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Bustami Zainudin mengatakan, menjaga kelestarian alam bukan hanya tanggungjawab stakeholder dan unsur pemerintahan. Tapi perlu peran aktif dari masyarakat.

“Masyarakat luas harus berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan. Tidak hanya menjaga kelestarian hutan mangrove, di kawasan hutan perbukitan juga harus dijaga. Ada sanksi pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja merusak lingkungan,” terang Bustami.

Kegiatan ini dihadiri antara lain, KSOP Kelas 1 Panjang, BMKG Maritim Lampung, Pelindo ll Panjang, Kadishub Provinsi Lampung, Asisten I Pesawaran dan Komunitas Pelestari Lingkungan. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.