Jangan Asal Klik di Era Digital, Oleh : Jupriyadi, MT*

Warta9.com – ERA digital saat ini memudahkan manusia untuk berbagi informasi. Tidak dipungkiri juga bahwa perkembangan dunia digital telah masuk ke dalam segala sisi kehidupan. Hingga saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang luput dari dunia digital. Mulai dari anak-anak hingga dewasa dan orang tua memanfaatkan teknologi digital dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing.

Seiring dengan perkembangan dunia digital dengan pengguna yang semakin luas, ancaman dan dampak negatif pun juga meningkat. Banyak kejahatan dengan berbagai metode yang terjadi didunia digital yang mengancam para pengguna dan sangat merugikan. Berdasarkan laman berita pada media online nasional ada ribuan laporan pengaduan tindakan penipuan (fraud) yang masuk dengan media yang paling banyak digunakan adalah Whatsapp dan Instagram.

Statistik ini menunjukkan Indonesia masuk dalam situasi emergency kejahatan siber. Kejahatan digital saat ini masih didominasi pada pencurian data dimana hingga sekarang data sangat dibutuhkan oleh banyak pihak baik untuk kegiatan yang legal maupun untuk kegiatan ilegal. Seperti beberapa kasus bocornya akun tokopedia, bocornya akun BPJS dan lainnya.

Beberapa kejahatan yang mungkin terjadi seperti phising yaitu melakukan penipuan kepada pengguna dengan cara mengelabui korban. Umumnya, kejahatan ini dilakukan melalui email maupun media sosial lain seperti mengirimkan link palsu, membuat websita yang ditujukan untuk mencuri data penting dari korban seperti identitas diri, password dan lain-lain. Dengan mengetahui data penting dari korban, pihak yang tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan untuk kegiatan ilegal seperti menggunakan atas nama korban untuk transaksi online dan lain sebagainya yang tentunya sangat merugikan korban.

Pada era digital saat ini, masih banyak pengguna atau calon korban yang hanya mampu menerima informasi tanpa memahami informasi yang diterima dengan baik. Hal ini dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan. Sebagai contoh banyak beredarnya link yang di sebar melalui SMS, email maupun sosial media. Mungkin pembaca pernah menerima pesan baik itu melalui SMS, email maupun melalui WA atau media chat yang lainnya yang berisi himbauan, ajakan, ataupun petunjuk dan lain sebagainya yang didalam pesannya menyertakan link yang dapat diklik.

Umumnya juga, link yang dikirim merupakan link yang diringkas menggunakan url shortener misalnya bit.ly/PulsaGratis. Isi pesan ditambah lagi dengan kalimat yang menggiurkan sehingga calon korban tertarik untuk meng-klik tautan yang disisipkan di dalam pesan. Padahal, dengan mengklik tautan yang ada sangat berbahaya bagi pengguna dan merugikan seperti pencurian data penting pengguna, bahkan memungkinkan hingga akun pengguna diambil alih. Selain melalui pesan, link juga biasanya disisipkan pada sebuah gambar yang tampil di sebuah website. Gambar yang ada pun dibuat semenarik mungkin agar pengunjung tertarik melakukan klik terhadap gambar tersebut.

Nah, bagaimana agar kita terhindar dari pencurian data? Salah satu yang harus dilakukan adalah jangan asal klik tautan yang beredar di internet. Pastikan terlebih dahulu tautan yang akan diklik aman dengan mempertimbangkan link dari domain maupun akun. Pastikan domain dan akun merupakan domain resmi persuhaan ataupun instansi seperti domain .ac.id untuk pendidikan, domain .go.id untuk pemerintahan dan lain sebagainya. Jangan tergiur dengan kalimat dan gambar yang domainnya tidak dapat dipertanggungjawabkan seperti domain .xyz, domain .site, domain .online dan lain sebegainya.

Selanjutnya adalah mengecek ulang link URL yang diringkas seperti link bit.ly/PulsaGratis menggunakan tool yang ada diinternet seperti http://checkshorturl.com dan lainnya sebelum meng-klik link yang ada untuk memastikan bahwa link tersebut tidak berbahaya. Terakhir, jangan asal klik link yang beredar di internet di era digital, pastikan terlebih dahulu link yang akan diklik aman, semoga kita dapat terhindar dari kejahatan digital cerdas memanfaatkan teknologi. (W9-*Pakar Keamanan Informasi dan Jaringan/Dosen Universitas Teknokrat Indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.