Terkait Pertanggungjawaban APBD 2018, Berikut Pemaparan Bupati Agus Istiqlal

Pesibar, warta9.com – Bupati Pesisir Barat H.Agus Istiqlal, menghadiri rapat paripurna penjelasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2018, digedung Gedung Dharma Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (24/6/19)

Dalam kesempatan itu, Agus Istiqlal menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2018 merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolok ukur rencana strategis pemerintah.

Menurut Agus pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada dewan perwakilan rakyat daerah.

Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2018, tentunya telah mengikuti beberapa disiplin anggaran, yaitu : pertama, pendapatan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran; kedua, penganggaran pengeluaran harus didukung oleh kepastian penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup; ketiga, semua penerimaan dan pengeluaran tahun anggaran bersangkutan harus tertuang dalam APBD dan dibukukan dalam rekening kas umum daerah.

Terkait kebijakan pendapatan asli daerah dengan tetap memaksimalkan perolehan dana perimbangan, baik dana alokasi umum maupun dana alokasi khusus dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sehingga dapat kami sampaikan bahwa kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar, sarana prasarana dan infrastruktur.

Sedangkan untuk alokasi anggaran dilakukan sesuai dengan pendelegasian kewewenangan pada OPD dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan, dengan tetap mengutamakan akuntabilitas perencanaan anggaran diantaranya pencapaian target kinerja APBD tahun 2018.

Hal itu digambarkan oleh serapan anggaran belanja daerah sebesar Rp797,05 milyar, dari total anggaran Rp878,82 milyar atau sebesar 90,70%. Sementara realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp775,33 milyar, dari target pendapatan sebesar Rp797,71 milyar atau sebesar 97,19%.

Dalam struktur APBD bahwa dengan realisasi sebesar Rp23,48 milyar dari target Rp33,03 milyar atau sebesar 71,08%. pada realisasi pendapatan yang melampaui target adalah pada pendapatan pajak daerah sebesar 111,63%.

Kemudian, pendapatan daerah tersebut yang bersumber dari dana perimbangan terealisasi sebesar Rp573,28 milyar dari target sebesar Rp585,99) milyar atau sebesar 97,83%. Dan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp178,56 milyar dari target.

Lalu realisasi belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp353,15 milyar dari anggaran Rp394,19 milyar atau sebesar 89,59%. Realisasi belanja langsung sebesar Rp443,89 milyar dari anggaran sebesar Rp484,63 milyar atau sebesar 91,59%.

Penerimaan terjadi defisit anggaran sebesar Rp22,37 milyar, sedangkan dari sisi belanja terjadi surplus sebesar Rp81,77 milyar. Secara keseluruhan realisasi APBD tahun anggaran 2018 menunjukkan surplus sebesar Rp59,39 milyar yang sekaligus merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2018. (W9-Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses