AD dan TR Diperiksa KPK Terkait Kasus Zainudin Hasan

Jakarta, Warta9.com – Setelah memeriksa 50 saksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tujuh saksi. Pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Zainudin Hasan, bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) nonaktif yang tertangkap tangan nenerima suap dari pihak swasta.

Tujuh saksi diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob, Kamis (18/10/2018).

Menurut sumber yang diterima Warta9.com, mereka yang diperiksa KPK antara lain AD (Alzier Dianis), TR (Thomas Rizka), SR, RS, RT, HD dan HH. Mereka para saksi diperiksa terkait pembelian berbagai aset yang dibeli Zainudin Hasan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Pemeriksaan dilakukan dari pagi hingga siang secara bergantian. Ketujuh saksi, tiga berstatus ASN dan empat dari pihak swasta. Mereka diperiksa dalam satu ruangan dengan meja terpisah dan penyidik berbeda. Dalam pemeriksaan ini, media tidak diijinkan melihat dari dekat proses pemeriksaan.

Menurut sejumlah sumber ang tidak mau disebutkan namanya, KPK menyelusuri aset-aset Zainudin Hasan yang dibeli rentang waktu menjadi bupati, 2016-2018. Salah satu aset AD yang dibeli Zainudin berupa ruko di Jl. Ridwan Rais dekat perempatan Lampung Merah Jl Urip Sumoharjo Way Halim Bandarlampung.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya baru melakukan pemeriksaan saksi lagi untuk tersangka Zainudin Hasan dalam perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.