Adu “Nasib” Dagang Narkoba, Dua Sekawan Ini Dicuduk

OKU, Warta9.com – Kasat Narkoba Polres OKU baru saja pulang dari Comparative Study tentang ilmu kepolisian di Jepang, Rasa lelah tak di gubris oleh Kasat Res AKP Widhi A Dharma, SIK Kasat bersama jajarannya langsung tancap gas, mengamankan dua pelaku penyalah gunaan Narkoba yakni Dobois (34) warga Desa Tanjung Baru dan Afriyadi (28) warga Perumahan Sion Kelurahan Batukuning.

Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk didampingi Kasat Res Narkoba AKP Widhi saat menggelar press rilis dihalaman Mapolres OKU mengatakan, penangkapan itu bermula saat Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan diduga membawa narkotika sedang mengendarai sepeda motor dikawasan Desa Air Paoh, sekira pukul 19.00 WIB anggota berhasil mengamankan laki-laki tersebut yang diketahui bernama Dobois.

“Saat dilakukan penggeladahan didapati satu plastik klip bening yang isinya kristal yang diduga narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres.

Lalu Anggota Sat Res narkoba melakukan pengembangan dengan menggeladah rumah tersangka Dobois, sehingga mendapatkan lagi barang bukti berupa satu bungkus plastic klip bening bersikan diduga narkotika jenis sabu, selain itu juga diamankan satu bal klip bening kosong dan satu buah skop yang terbuat dari pipet plastik.

“Tersangka ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu dari tangannya kita amankan sabu seberat 3,82 gram,” sebutnya.

Saat di introgasi Dobois bernyanyi, sehingga SatNarkoba mengamankan tersangka Afriyadi, dari tangan Afriyadi polisi mengamankan barang bukti berupa berupa plastic bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“keduanya kita kenakan pasal 114 Subsider 112 uu 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun,” tukasnya. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.