Asik Isep Sabu, Pemuda di Lumajang Ini Ditangkap Polisi

Lumajang, Warta9.com – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pria berinisial SH (35) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu. SH diketahui warga Dusun Besuk Curit RT 09 RW 07, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Pria yang sehari hari bekerja sebagai petani ini ditangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, Senin (24/12/2018) sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa alat hisap (Bonk) dari botol plastik ‘larutan penyegar cap kaki tiga’ didalamnya masih berisi air, dua sedotan plastik, serta pada salah satu ujung sedotan tersambung dengan pivet kaca yang didalamnya terdapat sisa pembakaran sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu bendel plastik klip ukuran kecil, empat buah plastik klip yang diduga sebagai tempat sisa sabu, satu buah kaleng plastik warna putih, satu buah korek api jenis gas warna hijau, satu buah sendok takar sabu yang terbuat dari potongan sedotan lipat warna putih, satu buah jaket kulit warna hitam, satu buah HP merk Nokia warna hitam dengan Simcard 082213976xxx.

“Saat di interogasi tersangka mengaku mendapat barang haram jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang yang bernama Turiman. Turiman sendiri sebelumnya juga sudah diciduk oleh petugas dari Sat Reskoba Polres Lumajang. Para tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat 1 Sub 127 ayat 1 UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 KUH,” tandas Kapolres, Rabu (26/12). (W9-Kar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.