Awas! Penipu Berkedok Sumbangan Mushola Gentayangan di Tulangbawang

Menggala – Anda kerap menemui pria atau wanita dengan penampilan rapi meminta sumbangan untuk pembangunan pesantren, masjid, atau anak yatim? Hati-hati kalau hendak menyumbang. Diduga sebagian besar mereka fiktif alias penipu. Mereka hanya mencari kesempatan dengan memalsukan dokuman untuk meraup sumbangan masyarakat.

Seperti yang terjadi di Tulangbawang, AW (39) ditangkap Polsek Banjar Agung, di Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Rabu (15/07/2020), sekira pukul 19.30 WIB. AW, merupakan warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Modus sumbangan untuk melakukan penipuan. Setelah ditangkap dan diperiksa, ternyata pelaku memalsukan tandatangan Imam Chanafi, warga Kampung Banjar Dewa,” kata Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (18/7).

Korban mendapat informasi terkait surat edaran di sekitar pasar unit 2 yang berisi permohonan bantuan santunan anak yatim piatu, fakir miskin, fakir jompo, zakat fitra dan zakat mal atas nama Mushola Nurul Iman.

Didalam surat tersebut terdapat tanda tangan korban dan saksi Kateni (50), warga Kampung Banjar Dewa. Dimana pelapor tidak pernah menandatangani surat permohonan bantuan itu.

“Pelaku mengakui telah memalsukan surat dan tanda tangan korban serta saksi, kemudian korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Banjar Agung,” ujar Rahmin kepada warta9.com.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMax warna putih berikut kunci kontak dan STNK, tas warna hitam berisi 9 lembar surat permohonan bantuan, 15 lembar amplop kosong, 10 lembar aplop bekas sumbangan uang, surat tanda terima uang dari donatur dan kotak amal warna coklat yang bertuliskan Mushola Nurul Iman.

“Pelaku saat ini sudah ditahan Polsek  dan dijerat dengan Pasal 263 KUHPidana tentang pemalsuan surat, dengan ancaman pidana  penjara paling lama 6 tahun penjara,” tandas dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.