Jual Sabu, Kakak Beradik Ini Digelandang Polisi

Tulang Bawang, Warta9.com – Dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu dicokok Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polres Tulang Bawang di kediamannya, Kamis 16/07/2020), sekira pukul 13.00 WIB.

Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik itu berinisial NM (39), dan WU (31), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kasat Intelkam Iptu Dedi Yohanes mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan penangkapan terhadap kakak beradik ini berdasarkan informasi dari warga jika di Kampung Bujuk Agung sedang berlangsung transaksi narkotika.

Dari informasi itu, dia bersama dua personel Satintelkam langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) seperti.

“Alhasil apa yang di informasikan warga benar, kedua pelaku langsung diamankan berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di belakang kulkas,” kata Iptu Dedi kepada warta9.com melalui pesan whatsApp, Sabtu (18/07/2020).

Barang bukti yang diamankan berupa 9 gram narkotika jenis sabu dengan rincian dua bungkus paket besar seberat 4,5 gram, 14 bungkus plastik kecil.

Selain itu, juga turut disita timbangan digital, dua buah sekop dari pipet, plastik klip, pirek, handphone merk Vivo, HP merk Nokia warna hitam, plastik klip besar, dua plastik klip sedang, tiga plastik klip bekas sabu, jarum, kotak rokok merk Inabold,

Kemudian sepeda motor merk Honda jenis CB15a1rrf warna putih biru berikut STNK, sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor, dan uang tunai sebanyak Rp835 ribu.

Saat ini kakak beradik yang menjadi pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.