Bandar Sabu Asal Menggala Diringkus Polisi

Tulang Bawang, Warta9.com – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang bersama Polda Lampung, meringkus bandar narkotika jenis sabu.

Pelaku ialah Rudi Alitamin (47), Warga Jalan II Besi Tua, Lingkungan Ujung Gunung Udik (UGU) Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Penangkapan bermula ketika pelaku tengah melakukan transaksi di sebuah warung gorengan Jalan I Lingkungan UGU, Rabu (13/7) sekitar 13.00 Wib.

Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan, keberhasilan petugas dalam mengungkap bandar narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan, lantaran diwilayah itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Petugas gabungan kata dia, berhasil menyita barang bukti (BB) dari pelaku berupa 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,05 gram, dua bungkus plastik klip besar kosong, dan plastik klip besar berisi dan beberapa plastik klip.

“Namun selain itu, tabung kaca pirex yang masih terdapat sisa sabu, kotak rokok merk sampoerna mild, pipet runcing (sendok sabu), uang tunai Rp 800 ribu, handphone (HP) merk samsung warna biru tua, dan dompet warna coklat,” ucap Aris kepada warta9.com, Rabu (20/7).

Lebih lanjut dia mengutarakan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terjerat pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar, ” tegas dia. (W9/Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.