Bawa Kunci Leter T, Dua Warga Lamteng Ditangkap Di Lampura

Kotabumi, Warta9.com – Jhoni Andrean (32) dan Abelio (17) keduanya warga Handuyang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, diamankan anggota Sat Lantas Polres Lampung Utara (Lampura) karena kedapatan membawa kunci leter T (Alat yang dipergunakan untuk mencuri motor,red), Senin (20/7/2020). Diduga kuat, keduanya hendak melakukan aksi kejahatan.

Kasubag Humas AKP Zulkarnain membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, saat itu anggota Satlantas sedang berpatroli mendapati tiga orang menggunakan motor Honda Beat tanpa mengenakan helm.

Saat berusaha diberhentikan, mereka justru tancap gas sehingga polis melakukan pengejaran. Sesampai perumahan Tulung Mili Kotabumi, polisi dibantu warga berhasil menangkap dua orang, sementara rekannya berhasil kabur. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti kunci leter T

“Guna penyidikan selanjutnya, mereka masih kami amankan di Polres, berikut barang bukti motor dan kunci leter T,” ujar AKP Zulkarnaen. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.