Bawa Sabu, Oknum Sekdes di Tubaba Diringkus Polisi

(Dok/humas Polres Tulang Bawang)

Tulang Bawang, Warta9.com – Oknum Sekretaris Tiyuh (Desa) Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat bernama Ismail (46), di tangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang di Jalan Lintas Timur Kampung Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Jumat (25/06/2021), pukul 14.30 WIB.

“Ismail ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 0,19 gram, topi warna biru merk Amco, telepon genggam lipat merk Hammer warna coklat dan satu unit sepeda motor,” kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, Minggu (27/6/2021).

Dia menjelaskan, saat petugas melintas di Jalintim, Kampung Banjar Agung, melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan, lalu di stop dan dilakukan penggeledahan menemukan.

Guna mempertanggung jawaban perbuatan pelaku dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar,” tegas dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.