Bawaslu Lampura Gelar Rapat Evaluasi Publikasi Pengawasan Tahapan Penetapan Hasil Pemilu 2024

Kotabumi, Warta9.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara, menggelar Rapat Evaluasi Publikasi Pengawasan Tahapan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 di RM Pondok Twin Kotabumi, Rabu (03/04/2024).

Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari membuka langsung rapat yang dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Koordinator, Perial Darma, Kasat Intel Polres Lampung Utara, Perwakilan Media, OKP, dan Organisasi Pers se-kabupaten Lampung Utara.

Bacaan Lainnya

”Selaku Ketua Bawaslu Lampura mengucapkan terimakasih atas kehadiran teman-teman Media, OKP, dan Organisasi Pers se-Kabupaten Lampura, meski dalam keadaan panas terik matahari dan puasa di bulan Ramadhan masih menyempatkan diri untuk memenuhi undangan kami,” ucapnya.

Pelaksanaan pemilihan umum baik Pilpres maupun Pemilihan Legislatif yang dilaksanakan secara serentak tahun 2024 secara keseluruhan telah berjalan dengan aman, lancar tanpa ada halangan apapun.

”Hasil Pemilu serentak 2024 sesuai dengan harapan kita bersama, Dalam pelaksanaannya seluruh tahapan tidak ada gejolak dari perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Putri.

Lanjutnya, bahwa pihaknya selama pelaksanaan Pemilu menerima sebanyak 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Bahkan salah satu laporan dugaan pelanggaran Pemilu telah inkrah, yakni pelanggaran yang dilakukan oknum Caleg di tempat ibadah.

”Kami Bawaslu juga mengapresiasi kepada masyarakat yang telah turut serta dalam melakukan pengawasan dengan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Putri juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada insan pers yang telah turut membantu mempublikasikan kegiatan pengawasan dan kinerja yang dilakukan jajaran Bawaslu Lampura.

”Terimakasih kami ucapkan atas support kepada kami, dan kedepan diharapkan sinergisitas dapat bisa lebih terjaga, kedepan Bawaslu berkomitmen untuk memegang teguh prinsif yang selalu terbuka untuk bekerjasama sama dengan media tentunya dengan keterbatasan yang ada,” tukasnya.

Sementara, Ketua PWI Lampura, Evicko Guantara diwakili Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI, Berkhin Syafaat mengatakan bahwa peran pers sebagai pilar keempat dalam demokrasi Indonesia, terlebih dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang lalu.

”Titik tekannya adalah pers merupakan sarana informasi dan kontrol sosial dalam pelaksanaan pemilu,” ucapnya.

Menurutnya, kinerja jajaran Bawaslu Lampura saat pelaksanaan pemilu serentak 2024 telah melakukan tugas, pokok dan fungsinya secara profesional. Terlebih melakukan pengawasan dan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu yang di laporkan org sejumlah masyarakat.

Dijelaskan, dalam pelaksanaan pemilu serentak pers juga memiliki peran sentral dalam informasi kepada masyarakat luas. Peran tersebut diantaranya adalah, akses terhadap informasi, Sumber berita utama, menciptakan opini publik serta menyoroti isu-isu penting setelah dilaksanakan pemilu baik pilpres, pileg dan pilkada.

”Dengan ini datang tanggung jawab untuk menyampaikan informasi dengan akurat, objektif dan etis sesuai dengan fakta – fakta,” jelasnya.

Dirinya mengingatkan kepada seluruh wartawan yang tergabung di organisasi PWI agar selalu menyajikan pemberitaan yang sejuk dan tidak memojokkan suatu golongan serta mengedepankan praduga tak bersalah agar menciptakan situasi yang kondusif.

“PWI Lampura mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Bawaslu Lampura yang telah turut serta menyukseskan pelaksanaan pemilu,” ucapnya. (Alam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.