Bejat! Ayah Cabuli Anak Berulang Kali 

Terduga pelaku pencabulan saat digiring anggota Polres Klungkung, Bali. (Rizal/warta9)

Bali, Warta9.com – Kelakuan bejat ayah tiri asal Dusun Curah Suko Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Jember, Jawa Timur, tega merudapaksa anak gadisnya yang masih di bawah umur. Pria berinisial BAW (52) ini, mengancam akan menyakiti korban jika menolak melayani nafsu bejatnya.

Aksi tidak manusiawi terhadap SL (17) itu, sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2021. Atas perbuatannya, BAW ditangkap jajaran Reskrim Polres Klungkung dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana didampingi Kasatreskrim AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, kasus terungkap berawal dari seorang bos tempat korban bekerja sebagai buruh harian lepas, yang melihat gerak gerik korban mencurigakan. Saat didesak, korban mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya.

“Kemudian bosnya mengajak korban untuk melapor ke Mapolres Klungkung,” ujar Kapolres saat ungkap kasus di ruang Loby Aula Jalaga Darma Pandhapa, Senin (11/4/2022).

Begitu mendengar bahwa kasusnya telah dilaporkan. Ayah tiri korban langsung kabur bersama istrinya yang notabenya masih ibu kandung korban ke daerah Lombok, NTB.

“Kita bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di rumah mertuanya di Lombok,” terang AKBP Dhanuardana.

Untuk proses lebih lanjut, pelaku sudah diamankan di Mapolres Klungkung. Sementara modus saat melancarkan aksi birahinya dengan cara mengancam, jika tidak mau menuruti keinginannya maka korban akan dipukul.

“Tersangka kami dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) UU RI, No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana penjara 15 tahun dan paling singkat 3 tahun,” tandas Kapolres Klungkung. (Rzl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.