Bejat, Bapak Di Lampung Utara Ini Gagahi Anak Tirinya Berulang Kali

Kotabumi, Warta9.com – FS (15) terpaksa harus mengalami tekanan batin serta merasakan trauma yang mendalam. Bagaimana tidak, bocah yang masih duduk di bangku kelas V SD ini, harus menjadi pelampiasan nafsu bejat Romlan (68), yang tak lain ayah tirinya sendiri.

Parah lagi, perbuatan bejat pria paruh baya warga Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara, Lampung, ini dilakukan berulang kali, disaat seisi rumah sedang tertidur lelap.

Kini, Romlan harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Lampung Utara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan tersangka (Romlan) ditangkap Senin, (29/7/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah polisi menerima laporan ibu kandung korban.

Dimana menurut keterangan sang ibu, FS dan adik-adiknya sehari-hari tidur dalam satu ruangan bersama dia dan ayah tirinya. Dimalam kejadian, saat dirinya (ibu korban) terlelap tidur, tersangka secara diam-diam pindah ke samping korban yang juga sedang tertidur. Saat itulah, Romlan mencabuli FS.

Sontak saja, ibu FS yang melihat kelakuan setan suaminya langsung menyelamatkan putrinya tersebut ke rumah tetangga, guna menghindari tersangka melakukan hal yang brutal.

“Dari pengakuan korban yang disampaikan kepada ibunya, tersangka Romlan telah melakukan tindak pidana pencabulan itu secara berturut-turut. Tepatnya pada Februari 2019, Maret 2019 dan terakhir yang diketahui secara langsung oleh ibu korban terjadi pada pada 24 Juli 2019, baru lalu,” ungkap Kapolres.

“Dari hasil olah TKP dengan dasar laporan ibu korban, tersangka Romlan terbukti telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dirinya (tersangka) langsung diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Budiman. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.