Disebut Rekanan Tak Mampu, Puluhan Kontraktor Tuding Winarti Mencari Kambing Hitam

Menggala, Warta9.com – Statement Bupati Tulang Bawang Hj Winarti, SE, MH menyebut kontraktor di kabupaten tersebut tidak mampu melakukan penawaran proyek dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dianggap belum layak menjadi pihak ketiga berbuntut panjang.

Pasalnya puluhan kontraktor yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Barang dan Jasa Indonesia (ASPANJI) mengklaim ucapan bupati itu hanya mencari kambing hitam alias lempar batu sembunyi tangan.

Sebelumnya Bupati Tulang Bawang mengungkapkan pernyataan itu kepada salah satu media online. Dimana bupati menyebut bahwa rekanan/kontraktor di Kabupaten berjuluk ‘Sai Bumi Nenggah Nyappur’ belum pantas dan layak menjadi pihak ketiga.

Menurut bupati dari dokumen, legalitas hingga modal dianggap belum siap, terbukti para rekanan tidak mampu melakukan penawaran proyek yang sudah digelar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik, oleh Bagian Pangadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkab Tulang Bawang.

Terkait pernyataan itu Sekretaris Asosiasi Pengusaha Barang dan Jasa Indonesia (ASPANJI), Desmansyah Rojali, mewakili para kontraktor, menyatakan proses lelang proyek DAK sebesar Rp51 miliyar lebih dari pemerintah pusat itu gagal, karena kesalahan sistem yang tidak didukung dengan alat yang cukup serta ketidak mampuan Sumber Daya Manusia (SDM) panitia pelaksana lelang.

Bahkan Desman mengaku kontraktor di kabupaten tersebut juga pernah mengerjakan proyek DAK sejak jaman Bupati DR. Abdurahman Sarbini, yang menjabat dua priode, hingga kepemimpinan Bupati Ir. Hanan A Rozak.

“Anggaran DAK lebih banyak lagi dari jamannya Bupati Winarti. Terbukti, kabupaten ini ada pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor lokal, bukan kontraktor yang tidak profesional, tapi pemerintahan Bupati Winarti yang tidak profesional menunjuk pokja yang tidak memiliki kemampuan melaksankannya,” sesal Desman.

Para rekanan kontraktor Tulang Bawang bukan hanya mengikut Lelang Cepat (LC) di Kabupaten itu saja. Akan tetapi juga ikut di beberapa kabupaten lainnya. Meski kontraktor lokal, namun menurut dia, telah berpengalaman memgerjakan DAK hingga tingkat provinsi.

“Saya menyayangkan ucapan seorang Bupati seperti itu, mencari kambing hitam atau pasnya lempar batu sembunyi tangan. Semestinya, Bupati mengumpulkan panitia Kelompok Kerja (Pokja) untuk mencarikan solusi agar Kabupaten ini ada pembangunan,” ungkapnya.

“Kejadian kegagalan lelang batas waktu habis 22 Juli 2019, belum pernah terjadi sejak jaman bupati dahulu, ada pembangunan, apalagi kabupaten ini sudah mandiri, sudah terbukti tiga kali ganti Bupati,” cetus dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.