BEM NUSANTARA Lampung Desak APH Buru 4 Pelaku Pencabulan Gadis Belia di Lampura yang Melarikan Diri

Aliansi BEM NUSANTARA Lampung.

Lampung Utara, Warta9.com – Aliansi BEM NUSANTARA Lampung mengutuk keras pencabulan yang menimpa korban berinisial NA (15th) Siswi SMP di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Tindak pencabulan tersebut terjadi sejak, Rabu (14/2/2024) korban disekap di dalam gubuk wilayah Lampung Utara oleh 10 orang pria selama 3 hari. Enam orang pria sudah berhasil diamankan namun empat orang lainnya masih melarikan diri.

Bacaan Lainnya

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung mencatat sebanyak 786 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Jumlah itu tercatat selama periode bulan Januari sd Desember 2023 yang di update pada tanggal 16 Januari 2024 yang tersebar di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Febriyana Masripah, Kordinator Wilayah Lampung Utara mengecam keras atas tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh 10 orang pria terhadap anak dibawah umur.

“Kami berharap supaya beberapa pelaku yang masih belum ditemukan dapat segera di amankan untuk di berikan hukuman keras atas perbuatannya,” ujar Feby, sapaam akrabnya.

Selain itu, Feby juga menyatakan sikap untuk mendorong keprihatinan dan kepedulian bersama dalam penegakan hukum perlindungan anak di bawah umur harus menjadi keseriusan oleh pihak yang berwenang.

Feby meminta agar Pemerintah Kabupaten dan Daerah melalui Dinas PPPA menjalankan fungsinya dengan baik. Terlepas dari kejadian ini, evaluasi kinerja manjadi program strategis untuk memberikan jaminan dan rasa aman kepada korban yang mengalami tindak pidana pencabulan.

“Terutama saat proses pertumbuhan dan perkembangannya, masih membutuhkan perhatian serius baik fisik dan psikis,” pungkasnya. (Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.