Buntut Dukung Jokowi 3 Peridode, DPP APDESI Mengutuk Keras

Jakarta, warta9 – Buntut dari dukungan perpanjangan masa jabatan presiden dan Jokowi 3 periode menjadi panjang. Pasalnya kepengurusan Apdesi mengutuk keras penggunaan nama Abdesi oleh oknum orang-orang yang mengatasnamakan seluruh kepala desa dan mendukung Perpanjangan masa jabatan presiden.

Tanggapan keras itu disampaikan langsung melalui pernyataan resmi Apdesi yang ditandatangi oleh ketua Umum Pusat Apdesi, Arifin Abdul Majid. S, S.SOS., MM dan Sekjen Muksalmina, SE di cap basah, diterima redaksi warta9.com, Kamis (31/3/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam surat pernyataan sikap resmi itu juga dilampirkan SK Kemenkumham terkait Nama-mana Perngurus Pusat APDESI yang ditandatangi Direktur Jendral Administrasi Umum Kemenkumham tertanggal, 20 September 2021.

Didalam SK Kemenkumham tersebut tercatat;

Ketua Umum Arifin Abdul Majid. S, S.SOS., MM, Sekretaris Jendral Muksalmina, dan Bendaraha Umum Tasman.

Berikut 4 opin pernyataan Sikap Apdesi;

PERNYATAAN SIKAP Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Nomor: 061/rls-dppapdesi/III/2022.

Seperti diketahui APDESI beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia dan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan APDESI telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972- AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina (terlampir).

Sehubungan dengan Pelaksanaan silatlatnas Kepala Desa di Istora Jakarta, tanggal 29 Maret 2022 yang mengusung Nama APDESI, dengan ini Kami nyatakan :

  1. Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI, Mengutuk Keras Penggunaan nama Organisasi kami yang dilakukan oleh orang – orang tertentu dan menggiring Opini seolah-olah Seluruh Kepala desa yang bergabung dalam Organisasi kami meminta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.
  2. Mempertanyakan Kepada Pemerintah Mengapa Nama Organisasi Masyarakat APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham masih boleh digunakan oleh Orang yang tidak berhak, dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi Seluruh Anggota APDESI masuk dalam Politik Praktis, Khususnya Polimik Presiden 3 Periode.
  3. Meminta Kepada Kepolisian RI mengungkap Aktor Intelektual yang telah menggiring Isu seolah2 Seluruh Anggota APDESI masuk mendukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden serta telah mencemarkan Kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi Presiden 3 Periode dari Seluruh Anggota APDESI.
  4. Mengharapkan Semua Teman2 Media dapat membantu meluruskan Informasi ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi Informasi yang merugikan kelembagaan dan Anggota APDESI seluruh Indonesia. Demikian pernyataan sikap ini disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.