Bupati Lampura Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tipidum di Kejaksaan Negeri

Kotabumi, Warta9.com – Kejaksaan Negeri Lampung Utara, melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, dari periode bulan Januari-Mei 2023. Acara Pemusnahan barang bukti berlangsung di Halaman Kantor Kejari setempat. Jumat, (23/06/2023).

Tampak hadir juga dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana, Bupati Lampura, Hi. Budi Utomo, Ketua DPRD, Kapolres Lampura, Dandim Lampura.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampura M. Farid Rumdana memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut. Adapun barang bukti yang dimusnahkan, tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), tindak pidana terhadap Keamanan dan Ketertiban Umum (KAMTIBUM), dan tindak pidana Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

“Seluruh barang bukti telah kita musnahkan, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau amar putusan, pemusnahan disaksikan Bupati Lampura, Forkopimda dan bersama-sama melakukan pembakaran,” ucapnya.

Lanjut Farid, adapun rincian yang dimusnahkan adalah, 25 unit Handphone, 15 Bilah Sajam, 4 unit Senpi Rakitan serta 9 peluru aktif dan satu selongsong peluru aktif.

Kemudian, Narkotika jenis Sabu, beruto 52,3 gram, dihancurkan menggunakan Blender dan cairan korsek, Ganja seberat 337,4 gram. 3 butir Pil Psikotropika, 6 Set Kartu Remi, 16 Set Kartu Ceki, Rekapan Togel, dan lainnya.

“Dari barang bukti yang dimusnahkan, Narkotika jenis Sabu, Ganja dan Senpi yang digunakan untuk kejahatan perampokan begal, yang dilakukan oleh para terpidana,” tutupnya. (Zi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.