Camat Kedungkandang Beberkan Kasus Penebangan Pohon Tanpa Ijin

Malang, Warta9.com – Camat Kedungkandang beberkan adanya penebangan pohon yang diduga dilakukan secara liar. Ada sekitar 143 batang pohon kayu jenis Sengon Laut, di kawasan Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, ditebang tanpa ijin.

Camat Kedungkandang, Drs. Peni Haryoto, MM saat konformasi di ruang kerjanya, Rabu (02/01/2019), menjelaskan, pemotongan kayu itu di lakukan oleh Mantan Anggota Dewan Kota Malang Edi Sukamto kurang lebih sebulan yang lalu.

“Awalnya saya mendapat laporan dari Kades Buring, dan di saat itu pula saya langsung turun ke lokasi, ternyata benar ada penebangan kayu tanpa surat ijin. Karena disitu banyak preman-preman yang diduga orang Edi Sukamto menjaga saat pemotongan kayu, akhirnya saya telepon Kapolsek Kedung Kandang dan beliau datang bersama rombongan, untuk menghentikan kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Menurut Camat sesuai Perda Kota Malang pemotongan pohon harus ada ijin dari Dinas Pertamanan dan Pemukiman (Disperkim). Selain itu tanah juga di akui oleh Mantan Anggota DPRD tersebut yang memiliki dasar pelepasan tanah SK dari Wali Kota tahun 1998, sedangkan jika mengacu pada Permendagri pada tahun 1998 itu tidak di perbolehkan, yang mana di tahun tersebut tanah masih berstatus Tanah Bengkok milik Kelurahan Buring.

Selain itu, dalam Peraturan Wali Kota Malang, tanah Bengkok yang ada di kota Malang tidak boleh di garap oleh perorangan dan di bagi-bagikan pada siapapun, karena itu hak pemerintah.

Camat Kedungkandang juga mengatakan, terkait adanya perkara ini sudah di tangani langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Malang. “Namun hingga sejauh ini masih belum di ketahui hasilnya,” jelasnya.

Saat ini pihaknya mengaku resah, pasalnya barang bukti tumpukan Kayu Sengon Laut di tumpuk di depan Kantor Kecamatan. “Saya tidak enak dengan pandangan masyarakat, yang tentunya banyak menjadi bahan pertanyaan, dikarenakan tumpukan kayu ini semakin lama semakin rusak jika berada disini, mending dikasihkan masyarakat saja untuk pembangunan Masjid,” pungkasnya.

Pantauan warta9.com dilokasi, tampak tumpukan ratusan kayu jenis kayu Sengon Laut di halaman Kecamatan Kedungkandang. Menurut informasi yang di terima ada dua truck penuh muatan kayu, namun hingga kini belum diketahui kenapa truck tidak ada, serta ada apa kayu tersebut di tumpuk di kantor kecamatan setempat.

Warta9.com akan terus menggali informasi selanjutnya dan melakukan penelusuran kepada pihak-pihak terkait. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.