Di Lampung Utara, Ayah Rudapaksa Anak Tirinya

Kotabumi, Warta9.com – Seorang remaja putri berinisial Mawar (12) warga Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura), Lampung, diduga menjadi korban pelampiasan nafsu bejat Andi (35) Warga Kotabumi Utara.

Ironisnya, Andi berstatus ayah tiri korban. Pria durjana tersebut akhirnya diringkus polisi, guna mempertanggungjawabkn perbuatannya, Minggu (1/9/2019).

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan keluarga korban, Sabtu (31/9/2019).

Dalam laporan itu disebutkan, pelaku melancarkan aksinya saat korban hendak pulang kerumah usai sekolah. Diperjalanan, Mawar bertemu ayah tirinya tersebut dan mengajak kerumahnya. Memang, antara Andi dan korban tak tinggal serumah.

Dirumah pelaku itulah, Mawar dirudapaksa. “Korban melaporkan kejadian itu kepada keluarganya, kemudian meneruskan laporan itu ke Polsek Kotabumi Utara,” kata Kapolres.

Menurutnya, usia menerima laporan korban, Kapolsek dan anggota melakukan penangkapan dirumah nenek pelaku di Kecamatan Kotabumi Utara. Namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah kebun singkong.

“Pelaku ini sempat berhasil melarikan diri ke kebun singkong, mengetahui itu anggota terus melakukan pencarian, kemudian pada hari Minggu sekitar pukul 05.00 Wib, anggota melihat pelaku keluar kebun, dan setelah dilakukan pengejaran sekitar pukul 06.30 Wib pelaku akhirnya berhasil diringkus,” ujar Kapolsek.

Dari catatan polisi, diketahui, pelaku merupakan residivis kasus curat dan baru empat bulan menghirup udara bebas. “Saat ini pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Mapolsek Kotabumi Utara untuk proses selanjutnya,” jelas Budiman. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.