Empat Oknum LSM Dilaporkan Ke Polisi, Dukungan Terus Mengalir

Banyuwangi, Warta9.com – Viral diberitakan di media sebelumnya, empat oknum anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi bersikap arogan dan anarkis di Kantor Kepala Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar berbuntut pengaduan/laporan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungrejo ke Polres Banyuwangi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungrejo, Kasiyanto.

“Saya secara pribadi menyayangkan sikap arogansi anggota LSM GMBI yang menggebrak dan menendang meja. Kami sudah berkoordinasi dan bermusyawarah dengan perangkat serta lembaga desa untuk melaporkan hal tersebut ke Kepolisian,” ungkapnya Via WhatsApp (29/08/2019).

Tak hanya itu ternyata sikap arogansi oknum LSM GMBI Distrik Banyuwangi itu mengundang kecaman dari aktivis dan pegiat LSM di Tanah Blambangan Banyuwangi. Upaya jalur hukum yang ditempuh oleh Pemdes Kedungrejo pun mendapat dukungan dari aktivis dan juga beberapa LSM di Banyuwangi.

Salah satunya datang dari Ir. H. Eko Sukartono. Aktivis senior yang juga Ketua LSM Rejowangi, dan tokoh senior Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Banyuwangi. Kepada awak media, pria yang pernah menjadi orang penting di Partai Golkar dan juga pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi ini, mengaku sangat menyesalkan aksi gebrak dan main tendang meja hingga rusak oleh anggota LSM GMBI Banyuwangi.

“Saya menyesalkan perilaku itu, karena Hal tersebut akan membuat citra buruk para penggiat LSM lainnya. Aparat harus bertindak tegas,” ujar pria yang biasa dipanggil Mbah Eko, Sabtu (31/08/2019).

Respon berikut akan ulah LSM GMBI Distrik Banyuwangi datang dari aktivis Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Rino Arya, yang menurutnya LSM wajib berintelektual, punya wawasan luas, berkarakter elegan dan tahu sopan santun dan juga faham tentang hukum.

“LSM itu sebagai wujud peran serta masyarakat, jadi dalam menyampaikan kritik, saran wajib diaampaikan dengan cara-cara yang baik, ketika melakukan investigasi dan konfirmasi juga harus dengan cara yang santun dan beretika,” ungkapnya.

“Sekarang tidak lagi jamannya LSM ataupun Ormas menampilkan gaya arogan seperti preman maupun bertindak anarkis, sudah gak jamannya, malah ditertawakan. Karena masyarakat kita sudah banyak yang faham tentang hukum,” imbuhnya

Terlebih Ketua Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR) Muhammad Helmi Rosyadi mengutuk keras perilaku anggota LSM GMBI. Bahkan sejak awal pria yang juga aktivis buruh ini paling ‘getol’ meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan hukum.

“Anggota LSM GMBI Banyuwangi ini sudah bertindak anarkis dan di luar batas kewajaran serta delik pidana umum. Jadi Polisi boleh memproses langsung perkara ini. Supaya tidak menjadi preseden buruk bagi aktivis lainnya,” tegas Helmi yang juga Ketua Pusat Kajian dan Advokasi Hak Pekerja (PUSAKA) pada hari Sabtu (31/08/2019)

Subandi selaku Ketua GMBI Distrik Banyuwangi dimintai tanggapannya Via WhatsAppnya, sehubungan dengan adanya kecaman dari Aktivis dan pegiat LSM di Banyuwangi, atas tindakan anggotanya di Kantor Kepala Desa Kedungrejo. Menjawab belum bisa mengomentarinya.

“Maaf, saya masih belum bisa ngasi komentar,” singkatnya via WhatsApp, Minggu (01/09/2019)  (W9-Denny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.