Diduga Mabuk Miras, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Lumajang, Warta9.com – Jika berbicara miras oplosan kita pasti tau apa apa saja bahan bahan yang dicampurkan, dan terkadang terdapat bahan berbahaya yang di oplos demi kesenangan sesaat yang notabene zat terkandung dalam bahan tersebut sangat berbahaya bagi tubuh.

Selepas razia mira pda Minggu 02 Desember 2018. Patroli yang dilaksanakan personil Polsek Candipuro mengamankan pelaku yang menggelar pesta miras di wilayah Hutan Pinus Dusun Sumberejo Kecamatan Candipuro. Adanya laporan dari warga mengenai pelaku minum miras/mabuk mengganggu pengguna jalan, alhasil dua orang diamankan di Polsek Candipuro, Pelaku berinisial IS 24 tahun dan AY 27 tahun.

Personil Polsek Candipuro berhasil mengamankan 1 botol aqua besar minuman keras oplosan alkohol 70% dicampur dengan minuman berenergi sachet.

Atensi Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban setelah mendengar hal ini yaitu “baru kemarin kita selesai merazia sejumlah besar miras, eh sekarang ditemukan beberapa orang mengkonsumsi miras oplosan sendiri dengan bahan yg cukup ngeri seperti alkohol 70%, ini kan obat luka kena kulit yg luka saja perih apalagi masuk kedalam tubuh,” katanya.

“Inilah efek meminum miras, mabuk, bikin onar, bikin kegaduhan oleh karena itu Kepolisian gencar merazia miras agar hal seperti ini tidak terjadi. Saya berterima kasih karena sikap cepat tanggap anggota saya saat mendengar laporan adanya biang onar di jalan dan segera mengamankannya. Diwilayah lain saya sudah atensikan hal serupa. Zero milo untuk wilayah Lumajang,” tegas Arsal.

Mengkonsumsi miras oplosan sangatlah berbahaya bagi tubuh oleh karena itu program zero milo digalakkan untuk menjaga agar tidak ada korban nyawa melayang akibat menenggak minuman setan tersebut, tuturnya. (W9-Kar).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.