Diduga Tempat Prostitusi, ARM Desak Warung Panjang Ditutup

Banyuwangi, Warta9.com – Upaya pemberantasan minuman keras beralkohol di Kabupaten Banyuwangi mendapatkan dukungan dari masyarakat luas termasuk dari organisasi massa (ormas) Aliansi Rakyat Miskin (ARM) Kabupaten Banyuwangi.

Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) mengapresiasi langkah Kepolisian Resort Banyuwangi yang telah melakukan razia minuman beralkohol berbagai merk termasuk tuak dan arak sejak tanggal 1 sampai 20 Desember 2018 dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.

“Saya sebagai Ketua Ormas yang juga orang tua mengapresiasi dan mendukung upaya Kapolres Banyuwangi memberantas peredaran miras/minol ilegal di Kabupaten Banyuwangi. Saya juga mengucapkan terimakasi kepada jajaran Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Banyuwangi yang telah hadir menyaksikan pemusnahan 4,93 ton miras di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Ketapang,” ujar Helmi, Selasa (25/12).

Selain itu Aliansi Rakyat Miskin (ARM) juga meminta kepada Aparat Kepolisian tetap gencar melakukan operasi pemberantasan miras sebab disinyali penjualan miras ilegal masih marak.

Aliansi Rakyat Miskin (ARM) juga mendesak kepada Aparat Kepolisian maupun Forpimda untuk merazia warung-warung di depan Pelabuhan Tanjung Wangi/KP3 yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin dan menyediakan perempuan-perempuan penghibur berpakaian tidak senonoh yang mengundang syahwat.

“Sudah berulangkali saya mendesak penutupan warung panjang yang berdiri di tanah aset milik PT. KAI Daop IX yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin & menyediakan perempuan-perempuan penghibur. Namun sepertinya tempat tersebut kebal hukum dan hampir tidak pernah terkena razia meskipun tempat tersebut persis berada di pinggir jalan raya,” tegas Helmi yang juga Ketua Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK).

Selain itu, Helmi menduga tempat penjualan minuman beralkohol tanpa ijin tersebut dibekingi “oknum” dan membayar upeti (uang keamanan). Buktinya tempat tersebut leluasa menjual minuman beralkohol tanpa ijin dan menyediakan perempuan-perempuan penghibur.

“Saya akan bersilaturahmi ke organisasi keagamaan (Muhammadiyah, NU, FUI, FPI) untuk bersama-sama mendesak penutupan warung panjang di depan Pelabuhan Tanjung Wangi yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin dan diduga sebagai tempat prostitusi terselubung,” tutup Helmi. (W9-rob)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.