Diskominfo Ogan Ilir Komitmen Berantas Berita Hoax

Ogan Ilir, Warta9.com – Sejak dimulai pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an beberapa hari yang lalu, stand Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Ilir terus dikunjungi oleh warga baik yang datang melihat-lihat poto kegiatan Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam, MM, ataupun membumbuhkan tanda tangan stop hoak dispanduk.

Pantauan dilokasi hingga hari ini Jumat (4/5/2018) puluhan warga telah membumbuhkan tanda tangan stop hoax antara lain Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam MM, ketua TP-PKK Kabupaten Ogan Ilir Meli Mustika, SE, MM, Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad SIK MH, Camat Tanjung Batu Dasri S.Ip dan warga lainnya.

Semenetara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs Yohanas MP.d, melalui Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Mira Diani S.T, M.Si mengatakan, berita palsu atau hoax, yang kerap beredar luas lewat media sosial menjadi keprihatinan bersama. “Untuk melawan hoax ini, menurutnya perlu strategi jangka pendek dan jangka panjang,” jelasnya saat sedang berada di stand kominfo, Kamis (4/5/2018).

Masih dikatakan Kabid PKP Diskominfo, ada tiga langkah jangka pendek untuk memerangi hoax, pertama Penegakan hukum. ‘Kita punya hukum, tegakkan. Jangan tebang pilih,” katanya Indonesia memiliki sejumlah instrumen hukum untuk mengatasi berita bohong, seperti Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP,” ujarnya.

Menurut dia, menegakkan hukum terkait penyebaran hoax adalah dengan menangkap pembuatnya, bukan hanya orang yang menyebarkan kabar tersebut.

Adapun yang kedua Melibatkan penyelenggara platform. Penyebaran hoax banyak terjadi di media sosial, untuk itu ia berharap penyelenggara platform tersebut dilibatkan untuk melawan hoax, misalnya pemerintah memberlakukan denda bagi penyelenggara media sosial yang tidak melakukan langkah yang cukup untuk meredam informasi tidak benar.

Selanjutnya yang ketiga Edukasi masyarakat,  perlu ada edukasi bagi masyarakat untuk melapor bila menemukan hoax dan pelakunya. Pengguna internet dapatmelapor ke [email protected] dengan menyertakan tautan dan poto gambar tersebut.

“Selain melalui jalur pemerintah, sekarang ini muncul gerakan masyarakat yang peduli terhadap peredaran berita palsu, antara lain adalah Masyarakat Indonesia Anti Hoax dan ini perlu diapreaiasi dan dukungan,” tutupnya. (W9-Yudi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.