Dua Kades Di Lampung Utara Serahkan Senpi Rakitan Ke Polisi

Kotabumi, Warta9.com – Dua Kepala Desa (Kades) di Lampung Utara (Lampura), serahkan senjata api rakitan (senpira) ke polisi. Senpi rakitan itu merupakan serahan warganya yang sadar jika menyimpan senjata ilegal merupakan perbuatan melawan hukum.

Kepala Desa Banjar Agung, Abung Timur, Markos, menyerahkan ke Polsek Abung Timur berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Sedangka Idman, Kades Ibul Jaya, Hulu Sungkai menyerahkan sepucuk senpi rakitan jenis revolver beserta 4 butir amunis kaliber 3,8 mm, kepada Polsek Sungkai Selatan.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Kamis (22/11/2018) mengapresiasi langkah yang dilakukan kedua Kades tersebut. Dimana, sikap mereka telah membantu kinerja kepolisian demi mewujudkan situasi kondusif menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kades yang telah ikut berperan aktif untuk menciptakan situasi aman di wilayah masing-masing,” kata Budiman.

Dia berharap, apa yang telah diperbuat oleh Kades Ibul Jaya dan Kades Banjar Agung, dapat menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat yang masih menyimpan senpi tanpa dokumen yang sah.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Natal dan Tahun Baru mendatang,” tukasnya. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.