Dua Pelajar Di Lampura Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Yang Dicuri

Kotabumi, Warta9.com – Dua pelajar berinisal TK (14) dan AAM (14) warga Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara (Lampura), terpaksa dicokok polisi karena diduga mencuri, Jumat (6/7/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Magicom (alat penanak nasi).

Kapolres AKBP Eka Mulyana melalui Kapolsek Sungkai Utara AKP Hadi Sutomo, ketika dikonfirmasi Sabtu (7/7/2018) membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, TK dan AAM dibekuk beberapa saat usai menyatroni kediaman Suwondo (42) yang masih bertetanggaan dengan para pelaku.

“Kedua kami amanakan karena mencuri dirumah tetangganya sendiri. Yang mereka ambil yakni alat penanak nasi,” kata Kapolsek.

Dijelaskan, saat itu korban pulang dari ronda dan mendapati rumahnya dibobol pencuri. Selanjutnya Suwondo bersama warga lainnya berusaha mencari jejak pelaku. Alhasil, korban mendapatkan petunjuk jika kedua tersangka yang mencuri dirumahnya. Lalu Suwondo melapor dan berkoordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas, hingga akhirnya para tersangka diamankan.

“Dari pengakuan para tersangka, mereka masuk kerumah korban dengan cara mendongkel kunci pintu diantara selah kusen dan pintu. Kini mereka berikut barang bukti satu unit Magicom masih kami amankan di Mapolsek guna penyidikan selanjutnya,” tukas Hadi. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.