Dua Pencuri Sepeda Motor Dicokok Polisi

Malang, Warta9.com Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor, Rabu (11/3). Dua pelaku itu yakni, IF (22) warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang dan AJ (24) warga Dusun Boro Terong Dowo, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Malang.

Mereka ditangkap setelah kedapatan mencuri sepeda motor di parkir dalam keadaan terkunci setir, di belakang warung makan pabrik gula Krebet Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, subuh pukul 05.00 WIB, 14 Mei 2019 lalu.

“Selain pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Vario warna hitam,” kata Humas Polres Malang, AKP Nining, kepada warta9.com, Kamis (12/3/2020).

Tersangka IF berhasil diamankan di jalan Raya Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, selanjutnya di kembangkan dan berhasil menangkap tersangka AJ di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Kami akan berantas pelaku – pelaku tindak kejahatan, untuk pelaku Curanmor ini kami akan dalami dan kembangkan, sehingga masyarakat nantinya dapat aman, nyaman dan kondusif,” ungkapnya. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.