Dugaan Kasus DOP, BOK dan JKN, Kejaksaan Kumpulkan Alat Bukti

Kotabumi, Warta9.com – Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yuliana Sagala memastikan pihaknya akan melakukan kejar tayang dalam mengusut dan memperoses kasus-kasuk Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) termasuk dugaan yang terjadi di Lingkup Dinas Kesehatan setempat.

Meski enggan menyebutkan jumlah Kasus Tipikor yang sedang ditangani. Kajari menyatakan di era kepemimpinannya semua kasus tipikor yang ada akan diproses lebih lanjut hingga ada kepastian hukumnya.

Khusus kasus dugaan raibnya Dana Operasional Puskesmas (DOP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan penyelewengan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pihaknya terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bahan dan keterangan hasil pemeriksaan pihak-pihak yang terindikasi terlibat di dalamnya (Kadis Kesehatan beserta Staf dan Kepala Puskesmas serta jajarannya).

“DOP, BOK dan JKN merupakan tiga item atau variabel yang berbeda sumber anggaran dan laporannya. Jadi butuh pendalaman lebih yang memakan waktu panjang tidak seperti OTT,” terang Yuliana yang saat itu didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel beserta Jaksa penyidik di ruang kerjanya, Selasa (30/7).

Terkait target waktu dalam penuntasan kasus ini. Yuliana mengatakan bahwa dirinya tidak mematok standar waktu yang dibutuhkan. Dia hanya mengatakan akan mendorong masing-masing bidang khususnya bagian pidana khusus agar secepat mungkin menyelesaikannya.

“Untuk menemukan dua alat bukti butuh proses. Kita tidak main-main dalam menatapkan tersangka karena kita harus menemukan minimal dua alat bukti yang kuat. Yakinlah kita profesional,” kata dia sembari menambahkan bahwa tahap pemeriksaan bersifat rahasia yang bisa dipublis ketika sudah masuk ke ranah penyidikan.

Terkait informasi tidak diterimanya dana DOP selama enam bulan, dan BOK selama Triwulan terakhir pada tahun 2018 oleh seluruh Puskesmas yang ada (27 Puskesmas). Padahal sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan menyatakan bahwa dana tersebut sudah clear dalam atrian sudah tersalurkan.

Orang nomor satu di Kejari itu mengaku baru mengetahui info tersebut. Oleh karenanya dia memerintahkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Van Barata untuk segera mendalami informasi tambahan tersebut. “Coba Kasi Pidsus dalami informasi tambahan ini,” serunya.

Menjawab desakan publik agar Kejari segera mungkin menuntaskan kasus DOP, BOK dan JKN. Yuliana kembali menekankan, pihaknya secara profesional melakukan kejar tayang dalam pengungkapan kasus tersebut. “Kepercayaan publik dalam penegakan hukum adalah yang utama karena itu saya dorong kinerja jajaran saya secepat mungkin menuntaskannya,” tegasnya.

Diakhir pembicaraannya, Kajari cantik ini kembali menyatakan komitmennya untuk penegakan hukum terutama kasus tipikor  secara profesional dan menyatakan perang terhadap korupsi. “Yakin aja dibawah kepemimpinan saya kita perangi korupsi di Lampura. Karenanya mohon dukungan semua kalangan,” pungkasnya.

Diketahui kasus DOP, BOK dan JKN telah bergulir selama kurang lebih enam bulan. Kasus yang banyak  menyedot perhatian publik Lampura ini kian lama kian mengambang. Seluruh pihak-pihak terkait yang berjumlah lebih dari 40 orang telah diperiksa.

Namun hingga kini pihak Kejaksaan belum bisa menemukan alat bukti untuk menaikan status penanganan perkara ini. Desakan demi desakan terus disuarakan oleh kalangan elemen masyarakat seperti Ormas, LSM, Praktisi Hukum hingga kalangan pergerakan mahasiswa untuk bisa menuntaskan kasus ini secara terang benderang. (Rozi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.