Gegara ‘Siltap’ Berujung Penganiayaan, Terlapor Terancam Pasal Berlapis

Kotabumi, Warta9.com Kasi Kemasyarakatan Desa Kamplas, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, Mahmud Albet, korban penganiayaan dan pengancaman oleh oknum perangkat desa mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara, Jum’at, 19/06/2020, pukul 10.30 WIB.

Kedatangannya tersebut guna mempertanyakan tindak lanjut dari Laporan Pengaduan Bernomor LP/525/B/VI/2020/POLDA LAMPUNG/RES LU tertanggal 02 Juni 2020, atas adanya tindakan kekerasan fisik yang dilakukan Mahendra Kusuma, (31) terhadap dirinya.

Diceritakan pelapor Albet, kepada media, peristiwa bermula saat adanya pelaksanaan rembuk desa untuk mengurai pembahasan penghasilan tetap (Siltap) perangkat Desa Kamplas serta sejumlah persoalan lainnya.

“Benar tadi kami sudah mempertanyakan tindak lanjut dari laporan pengaduan saya di Polres Lampung Utara. Alhamdulillah pihak polres menyambut baik kedatangan kami dan sangat mengapresiasinya,” jelas Albet, Jum’at, (19/06/2020), sesaat usai menanyakan tindak lanjut surat pengaduannya.

Dirinya berharap persoalan tersebut dapat segera dituntaskan. “Pada mulanya kami sudah mencoba menyelesaikan masalah ini dengan cara persuasif dan secara kekeluargaan,” kata Albet, didampingi kerabatnya, seraya menyayangkan, hingga saat ini, pelaku terlapor terkesan tidak mengindahkan keinginan tersebut.

“Tadi kami langsung ke penyidik, (di ruang penyidik.red), kebetulan ada Kasatreskrim. Dan disampaikan kepada kami, perkara aduan ini ditemukan adanya tindak pidana yang mengarah pada terlapor akan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 335 dan Pasal 351KUHP,” terangnya.

Rencananya, kata Albet, dalam waktu dekat pihak Polres Lampura akan segera memanggil pelaku terlapor. (Rozi/lam)

Baca Juga: https://warta9.com/menguak-politik-dinasti-desa-kamplas-hingga-sunat-siltap-perangkat-desa/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.