HET Dicabut, Kejari Tulang Bawang Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Pusat

Tulang Bawang, Warta9.com – Pemerintah menetapkan harga Minyak Goreng (Migor) curah di subsidi masyarakat Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000/liter.

Dengan begitu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam subsidi Migor curah kepada masyarakat.

Kasi Intelinjen Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna mewakili Kepala Kejari setempat, Azi Tyawhardana mengatakan, penetapan HET Migor curah itu dan siap mengamankan kebijakan pemerintah.

“Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang penetapan HET Migor itu, ” papa Leonardo kepada warta9.com ditemui ruang kerjanya, Selasa (22/03/2022).

Ia juga menghimbau masyarakat Tulang Bawang untuk tidak resah dan panik dicabutnya subsiidi Migor kemasan premium yang di jual di retail modern mengikuti harga sesuai mekanisme pasar.

“Meski demikian ditetapakan Migor curah Rp 14.000/liter ini tentu menciptakan rasa keadilan karena yang disubsidi adalah masyarakat kecil,” ucapnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.