Jaga Piket Lalai, Dua Tahanan Polresta Kabur

Denpasar Bali, Warta9.com – Hingga saat ini jajaran Polresta Denpasar, masih berlanjut melakukan perburuan terhadap dua tahanan yang kabur, yakni Christoni Kaledi Bonung alias Toni (21) dan Jemmy Sinaga (38).

Kapolreta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Senin (8/4) mengatakan, modus digunakan untuk melarikan diri, dengan cara merusak gembok pintu ruang tahanan Siaga Piket Reskrim.

“Ada dua tahanan kami yang kabur. Saat itu mereka dititipkan di ruang tahanan Siaga Piket Reskrim,” tegas Kapolresta Denpasar.

Kedua tahanan yang kabur merupakan pelaku kasus tindak pencurian, mereka kabur lewat pintu tahanan dengan merusak kunci gemboknya. Awalnya semua pintu telah digembok, diduga aksi dilakukan saat aggota jaga ke belakang.

“Ini akibat kelalaian anggota jaga piket Reskrim,” ungkap Kombes Ruddi.

Perlu diketahui, tersangka Christoni alias Toni ditangkap bersama Marten Saingu Poti Alias Aten (19), pada Minggu (10/2) lalu. Karena melawan kaki kiri keduanya ditembak polisi. Bahkan tahun 2017, Toni juga pernah melakukan pencurian ditempat kostnya di daerah Mumbul, Nusa Dua dan ditangkap oleh anggota Polsek Kuta Selatan.

Terkait kejadian itu, tersangka Toni dihukum penjara selama 1 tahun 3 bulan di LP Kerobokan. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.