Kabur Saat Ditangkap, Dua Bandit di OKU Ini Dilumpuhkan Polisi

 

OKU, Warta9.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengen kekerasan (Curas) spesialis pembobol rumah. Dua pelaku tersebut yakni PI (44) dan YUS (39). Keduanya terpaksa dilumpuhkan polisi karna berusaha melarikan diri saat ditangkap petugas.

Bandit yang dikenal sadis ini dicokok polisi di kediamannya masing-masing, di Desa Keban Agung, Kecamatan Semindang Aji, Sabtu (19/5). Keduanya diamankan karna diduga telah membobol rumah milik Djoko Purwanto, warga Raksa jiwa Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU, Rabu (15/04) lalu.

Namun dalam perjalanan menuju ke tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua tersangka berusaha melarikan diri. Karena tak menghiraukan peringatan petugas, maka kedua tersangka dihadiahi timah panas tepat di bagian kaki kedua pelaku.

Saat di konfirmasi Kapolres OKU, AKBP Dra. NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Semindang Aji, AKP A. Bastari membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya ditangkap setelah membobol rumah korban Djoko Purwanto.

“Mereka masuk rumah melalui jendela lalu mengambil barang- barang berharga milik korban, adapun kerugian korban ditaksir kurang lebih Rp3 juta. Mereka dalam menjalankan aksinya dikenal sadis, dan tak segan-segan menganiaya korbannya,” terang Kapolsek, Minggu (19/05).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah tas ransel warna hitam, uang tunai Rp 2.070 ribu, 1 baju kaos tangan panjang, 1 buah sebo/tutup muka, dan 1 buah tangga kayu.

“Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP diancam dengan pidana hukuman diatas 7 tahun,” ujar Kapolsek. (W9-dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.