Kantor PT Sinar Mas Finance Digrudug Ratusan Wartawan dan LSM Indramayu

Indramayu, Warta9.com – Gerakan wartawan dan LSM se Indramayu (Gerwali) Kabupaten Indramayu Jawa Barat, menggelar orasi turun kejalan untuk menyuarakan tindakan arogansi radikal dan premanisme Debt Collektor PT Sinar Mas Finance, Kamis (12/7).

Aksi tersebut dilatar belakangi maraknya tindakan debt collektor dan perusahaan yang bergerak dibidang finance di Kabupaten Indramayu menarik paksa kendaraan konsumen. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh oknum karyawan Sinar Mas Finance Indramayu dengan tindakan arogansi terhadap konsumen menunggak angsuran tanpa menempuh proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya Agus Suherman Ketua koordinator aksi Gerwali menuturkan kepada warta9.com, menuturkan akan menyampaikan pendapat di muka umum dalam bentuk aksi unjuk rasa pada Kamis pagi pukul 09.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib, dengan titik star dari Kantor PWRI Jaya jalan Senam Tera menuju ke Bank Sinar Mas Jalan Sudirman dan berakhir di Gedung DPRD Indramayu dengan membawa mobil komando, pengeras suara, spanduk, selebaran.

“Kami bersama teman-teman wartawan dan LSM se Kabupaten Indramayu bersatu melalui (Gerwali_red) mengutuk keras sikap arogansi debt collektor di Kabupaten Indramayu yang merajalela dan berbuat sewenang-wenang menarik paksa kendaraan konsumen,” ujar Agus Suherman yang merupakan Sekretaris KPK Nusantara.

Adapun tuntutan wartawan dan LSM sebagai berikut:

1. Mengutuk keras sikap arogansi, radikal dan premanisme debt colektor oknum karyawan Sinar Mas Finance terhadap konsumen

2. Jangan sekali-kali debt colektor atau leasing melakukan penarikan secara paksa unit kendaraan konsumen ditengah jalan

3. Bank Sinar Mas harus mengedepankan Undang Undang no. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

4. Tindakan arogan oknum karyawan Bank Sinar Mas Finance yang telah melecehkan wartawan dan LSM dan Konsumen dalam melakukan pelelangan unit kendaraan mobil dari hasil tarikan. Agar diberi sanksi tegas berupa pemecatan kepada oknum karyawan tersebut

5. Mendesak aparat penegak hukum yang berwenang untuk menangkap dan mengadili tindakan brutal dan premanisme semua debt colektor yang merasmpas kendaraan ditengah jalan sebagai tindakan melawan hukum

6. Mendesak agar DPRD Indramayu peduli terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat kabupaten Indramayu, terkait perampasan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh debt colektor

Sementara itu, Parto S, sebagai penanggungjawab aksi berjanji dalam aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib dan damai selama semua tuntutannya di akomodir.

Sementara anggota Komisi III DPRD Indramayu, Alam Sukmajaya dan anggota Komisi 1, Ibnu Rismansyah yang menerima massa unjuk rasa menengaskan, pihaknya akan memanggil pimpinan PT. Sinar Mas Finance untuk dimintai klarifikasinya terkait laporan masyarakat Indramayu.

“Saya tidak segan-segan untuk memberi sanksi tegas kepada pelaku usaha kususnya PT. Sinar Mas Finance yang telah merampas kendaraan bermotor maupun mobil, karena peraturan Kapolri telah mengintruksikan tembak tempat kepada pihak preman, rampok yang berkedok leasing yang suka rampas kendaraan dijalan,” tegas Ibnu dihadapan pengunjuk rasa. (W9-Sai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.