Jakarta, Warta9.com – Usai pemeriksaan Kadiv Provam nonaktif, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan fakta-fakta baru yang mengejutkan publik terkait terbunuhnya Brigadir J. Diantaranya ada dugaan pelanggaran etik anggotanya hingga berbuntut pemutasian sejumlah personilnya.
Kapolri berkomitmen untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, tegas Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/8/2022) malam.
Dikatakan Sigit, pihaknya telah memeriksa secara etik terhadap 25 personel kepolisian yang diduga menghambat pengusutan perkara itu.
“Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” paparnya kepada awak media.
Bahkan malam mini juga, Kamis (4/8/2022) Kapolri akan langsung memutasi sejumlah personilnya. Dan terbuka untuk mengusut pidana bagi ke-25 personel itu.
“Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” kata Sigi
“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi, tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik, saya yakin Timsus akan bekerja keras kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,”
Inilah pernyataan lengkap Kapolri: Beberapa waktu yang lalu kita sudah melaksanakan penonaktifan kemudian juga kita membuka ruang untuk melaksanakan autopsi ulang dan kemarin telah dilaksanakan penetapan tersangka.
Dan saya kira nanti Pak Kabareskrim akan menjelaskan namun malam ini saya akan menjelaskan beberapa informasi yang kita dapat dari pemeriksaan Tim Irsus karena ini juga menjadi penting bagi masyarakat yang beberapa waktu lalu mungkin menanyakan masalah terkait dengan CCTV rusak yang tentunya ini juga menjadi hal-hal yang harus kita jelaskan.
Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik.
Kita telah memeriksa 3 personel pati, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel.
Dari kesatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim. Tentunya kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik.
Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin Timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi (**)
1 Komentar