Kepres Tidak Cantumkan Soeharto, Ini penjelasan Sri Sultan HB X, Terkait Serangan 1 Maret 1949

“Dan memang benar terjadi. Sesaat setelah sirine tanda selesainya jam malam meraung-rauang di senatero Yogyakarta suara tembakan serentak terdengar di mana-mana. Untuk pertama kalinya sejak Kota Yogya jatuh ke tangan Belanda, pasukan TNI berhasil memasuki wilayah kota,” ujar Sri Sultan.

Sementara itu, dikutip dari salinan Keppres 2/2022 dibuat dengan menimbang peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949;

Poin a. bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah Negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan

tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu untuk melindungi segenap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.