Lagi, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Dicokok Polisi

Tulang Bawang, Warta9.com – Polsek Rawajitu Selatan mencokok pelaku Hendrawan alias Hendra, (36), warga Jalan Salak, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Senin (22/03/2021), sekitar pukul 02 03 WIB.

Pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tangkap Polisi dikediamannya tanpa perlawanan.

Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin mewakil Kapolres Tulang Bawang AKPB Andy Siswantoro, SIK menjelaskan, pelaku curanmor Hendra merupakan residivis kasus narkotika tahun 2016 dan telah vonis bersalah dari Pengadilan Negeri Menggala dengan hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi Selasa (02/03/2021), pukul 03.00 WIB, di rumah korban H. Aris (45), warga Jalan Salak, Kampung setempat. dan berada satu Kampung dengan pelaku.

“Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Vario warna orange list hitam, BE 4856 TT, yang ditaksir seharga Rp. 7 juta rupiah,” terang Wagimin, Selasa (23/03/2021).

Korban menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkan di teras depan rumah sekira pukul 01.00 WIB, saat saksi Akmal dan Aldi pulang ke rumah, sepeda motor ini masih terlihat oleh para saksi berada di teras depan rumah.

Pukul 04.30 WIB, saat korban hendak berangkat sholat subuh, sepeda motor miliknya itu sudah hilang, kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek setempat.

“Saat ditangkap, pelaku ini mengakui semua perbuatannya dan dari dalam rumah pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Vario warna orange list hitam, BE 4856 TT, milik korban,” tutur dia.

Guna mempertanggung jawaban perbuatannya dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana paling lama 7 tahun penjara. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.