Lampura Siap Lakukan Karantina Wilayah Jika Darurat

Kotabumi, Warta9.com – Pemkab Lampung Utara ( Lampura) sedang mendiskusikan apakah akan melakukan karantina wilayah atau tidak, menyusul merebaknya wabah covid-19.

Penjabat Sekretaris Kabupaten (Pj. Sekkab) Lampura, Sofyan, mengatakan jika pihaknya siap memberlakukan karantina wilayah, jika penyebaran virus korona terus mendesak dan semakin darurat.

“Apa yang menjadi masukan dan keluhan masyarakat akan kita pertimbangkan. Permintaan dari sejumlah masyarakat untuk segera melakukan karantina wilayah bisa saja dilakukan jika itu sangat mendesak dan darurat,” kata Sofyan, Minggu (29/3/2020).

Menurut dia, Pemkab Lampura terus melakukan pemantauan terkait Covid 19. “Sore ini, di rumah dinas Plt. Bupati, kami terus melakukan pemantauan, evaluasi dan diskusi soal virus korona. Masalah ini sudah menjadi perhatian serius dan kami terus berusaha maksimal,” kata Sofyan.

Pihaknya juga sudah memerintahkan perangkat desa untuk mendata atau melaporkan, jika ada warga yang masuk dari luar daerah ke desa atau lingkungan masing-masing.

“Aga orang dimaksud yang baru pulang dari luar daerah melakukan isolasi diri selama 14 hari sambil dipantau status kesehatannya oleh petugas kesehatan,” ujar Sofyan.

Dia menghimbau agar masyarakat terus waspada dan tidak panik. Tetap lakukan pola hidup bersih dan sehat, serta berdiam diri rumah atau social distancing.

Untuk di Lampung Utara berdasarkan data dari Dinas Kesehatan setempat menyebutkan, tidak ada yang terinfeksi covid-19, dan jumlah Orang Dalam Pemantauan atau ODP mencapai 39 orang. Sedangakan Pasien Dalam Pengawasan 0. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.