LBH GMBI Wilter Jawa Tengah Tolak Pembahasan RUU HIP

Tegal, Warta9.com Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang merupakan inisiatif DPR RI menjadi polemik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Jawa Tengah menolak dilanjutkannya pembahasan RUU HIP.

“Menolak dilanjutkannya pembahasan RUU HIP yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Ketua LBH-GMBI Wilter Jawa Tengah  Wendy Napitupulu, SH.CPLC.CPCLE, dalam keterangannya, Minggu (20/6/2020).

Tekait RUU HIP tidak perlu diajukan lagi sebab Pancasila sebagai dasar Falsafah Negara  Republik Indonesia atau sebagai Pandangan sikap hidup dan merupakan nafas bagi Negara dan Republik Indonesia,ungkap Wendy.

Selain itu Wendy mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengamalkan Pancasila secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tak melupakan sejarah.

“Menghimbau masyarakat agar jangan melupakan sejarah (Jas Merah) dan juga Jangan sekali-kali meremehkan jasa ulama dan umat islam (Jas Hijau), karena keduanya saling mengisi dan melengkapi,” ungkapnya.

Pancasila, juga sebagai ideologi yang dinamis, bertujuan untuk menghadapi kemajuan zaman yang selalu berkembang, agar masyarakat Indonesia tak tercemar ideologi lain, seperti komunisme/marxisme-leninisme.

“Pancasila menjawab dalam kemajuan zaman yang selalu ada berbagai kompleksitas. Tetapi, kalau ada yang melihat tafsir-tafsir lain, saya rasa itu dinamika,” ujar Wendy.

Ia meminta pemerintah dan masyarakat Indonesia fokus dalam penanganan Corona. “Lebih baik semua anak negeri, berkonsentrasi dan saling sinergi dalam penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya,” imbuh Wendy. (W9-Sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.